Evaluasi kurikulum

2 soal
Aliran yang mempengaruhi kurikulum
Evaluasi suatu yang penting, model2 evaluasi kurikulum di indonesia

Evaluasi sendiri menurut Nana Syaodih sebagai kegiatan yang luas, kompleks dan terus menerus untuk mengetahui proses dan hasil pelaksanaan sistem pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.[1] Sedangkan didefinisikan dari segi istilah menurut Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) adalah sebagai berikut: “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”.[2]  Namun yang harus diperhatikan benar-benar disini adalah kata “nilai” itu sendiri, yang mana tentu saja bagus atau tidaknya nilai dari sesuatu yang dievaluasi itu sangat ditentukan oleh penyusunan evaluasi oleh para evaluator, sehingga ketika terjadi hasil yang kurang memuaskan di dalam suatu evaluasi, yang sebenarnya perlu dibenahi adalah proses evaluasinya yang berujung pada bagaimana para evaluator menyusun evaluasinya sebaik mungkin, ditambah pembenahan metode yang dilakukan untuk melangsungkan pembelajaran yang efektif, bukan malah siswa yang bertindak sebagai objek yang disalahkan atas hasil evaluasi yang kurang memuaskan.
Evaluasi merupakan kata yang seringkali diindentikkan dengan nilai mata pelajaran, karena kurangnya pemahaman yang benar terhadap makna dari evaluasi sendiri. Terlebih lagi karena kesan yang dirasakan memang bukanlah kesan yang seharusnya dialami, melainkan mereka menerimanya sebagai suatu acuan keberhasilan diri yang mau tidak mau mereka harus berhasil dikarenakan hal tersebut akan memberikan status dan pandangan tertentu dari lingkungan sosial ataupun keluarganya yang baik atau tidaknya ditentukan dari bagus atau jeleknya pencapaian nilai siswa yang bersangkutan.
Dalam konteks kurikulum, evaluasi pengembangan kurikulum memiliki arti yang sangat luas dari sekedar evaluasi yang dilakukan dalam skala kelas yang mana tanggung jawab akan keberhasilan kurikulum ini pun menjadi tidak hanya tanggung jawab para pengambil kebijakan kurikulum ataupun guru, melainkan siswa itu sendiri memiliki tanggung jawab. Dalam artian bahwa guru harus membimbing para siswa agar mereka memiliki kesadaran akan pentingnya evaluasi bagi proses pembelajaran yang baik, sehingga evaluasi tidak akan dipandang sebagai suatu beban yang bisa mengganggu keadaan psikologis mereka yang masih rentan karena terjadinya proses evaluasi diri yang dibimbing oleh guru.
Evaluasi pengembangan kurikulum merupakan akar dari pembenahan yang positif dalam rangka memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam suatu kurikulum. Berdasarkan hal tersebut, evaluasi pengembangan kurikulum menjadi suatu hal yang penting karena merupakan alat untuk meninjau sejauh mana keberhasilan suatu kurikulum yang diterapkan. Karena perlu diakui bahwa penyusunan kurikulum itu sangat krusial, dimana ia dapat menentukan baik atau tidaknya pendidikan di suatu negara. Dari pembahasan akan pentingnya evaluasi dalam rangka mengembangkan kurikulum, maka terlahirlah model-model evaluasi kurikulum yang mana penulis sendiri berpendapat bahwa yang paling fundamental adalah model evaluasi kurikulum CIPP (content, Input, Process and Product)  karena menurut penulis sendiri model evaluasi ini penulis pandang cakupannya lebih luas, namun tetap sederhana dan jelas aspek-aspek yang dievaluasinya, sehingga hasil evaluasi secara keseluruhannya pun dapat memberikan gambaran yang lebih gamblang tentang suatu kurikulum yang sedang dievaluasi, namun tentunya penulis tidak menampik bahwa model tersebut akan lebih baik lagi jika diintegrasikan dengan model-model evaluasi kurikulum yang lainnya sehingga melahirkan suatu model yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan Indonesia.
Dari pendapat tersebut, evaluasi dalam konteks pengembangan kurikulum jelas merupakan hal yang perlu mendapat perhatian yang lebih dikarenakan evaluasi sendiri berhubungan dengan nilai dari suatu kurikulum, memberikan deskripsi analisis mengenai kekurangan dan keberhasilan dari suatu kurikulum yang merupakan jalan untuk melakukan perbaikan untuk menyempurnakan kurikulum yang ada. Penanganan yang serius dari para evaluator dan koordinasinya dengan para praktisi pendidikan sampai ke peserta didik pun mutlak dibutuhkan karena evaluasi kurikulum sendiri merupakan hal yang sangat luas cakupannya sehingga banyak pihak yang terlibat yang harus memaknai akan pentingnya evaluasi kurikulum, sehingga evaluasi yang dilakukan bisa meningkatkan aspek validitas (kesahihan), reliabilitas (keterandalan), signifikansi (keterpercayaan), dan objektifitas yang berujung pada proses penyempurnaan kurikulum yang baik dan tujuan pendidikan sendiri bisa tercapai.
Kurikulum merupakan hasil pemikiran manusia. Maka sudah sewajarnya bila dalam pelaksanaanya belum tentu membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Untuk itulah evaluasi akan kurikulum itu menjadi penting dan harus dilakukan. Selain bertujuan memperbaiki kekurangannya, evaluasi ini kedepannya diharapkan mampu membawa kearah pengembangan kurikulum yang lebih baik lagi.
Namun demikian, evaluasi kurikulum bukanlah suatu kegiatan yang mudah. Seorang evaluator hendaknya memiliki pemahaman akan teori-teori kurikulum dan metode atau model-model evaluasi kurikulum. Apalagi kurikulum satuan pendidikan, yang pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh kondisi masing-masing sekolah. Tentunya hal ini membutuhkan ketelitian dan penguasaan model evaluasi kurikulum yang matang dari evaluator. Dan atas dasar pertimbangan-pertimbangan inilah maka penting kiranya untuk dibahas model-model evaluasi kurikulum yang berkembang saat ini.
Kurikulum yang memiliki nilai penting sebagaimana diungkap dalam bab pendahuluan menjadikan keberadaan evaluasi kurikulum menjadi hal yang fardhu adanya. Adapun pengertian evaluasi adalah pengambilan keputusan berdasarkan hasil pengukuran dan standar kriteria.[1] Evaluasi juga diartikan sebagai kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu.[2] Sedangkan menurut Marrison evaluasi adalah perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat criteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.[3].
Evaluasi kurikulum dalam tingkatan informal berbentuk perkiraan, dugaan atau pendapat tentang perubahan-peruabahan yang telah dicapai oleh program sekolah. Evaluasi kurikulum merupakan suatu tema yang luas, meliputi banyak kegiatan, meliputi sejumlah prosedur, bahkan dapat merupakan suatu lapangan studi yang berdiri sendiri. Evaluasi kurikulum juga merupakan fenomena memiliki banyak segi.[4] Inilah beberapa definisi evaluasi kurikulum yang perlu untuk kita ketahui.

Model-Model Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memperbaiki subsantsi kurikulum, prosedur implementasi kurikulum, metode intruksional, serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa. Macam-macam model evaluasi yang dipergunakan bertumpu pada aspek-aspek tertentu yang diutamakan dalam proses pelaksanaan kurikulum. Model evaluasi yang bersifat komparatif berkaitan erat dengan tingkah laku individu, evaluasi yang menekakan tujuan berkaitan erat dengan kurikulum yang menekankan pada bahan ajar atau isi kurikulum. Adapun model (pendekatan) antropologis dalam evaluasi ditujukan untuk mengevaluasi tingkah laku dalam suatu lembaga social. Dengan demikian sesungguhnya terdapat hubungan yang sangat erat antara evaluasi dengan kurikulum.

Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum memang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum itu sendiri semakin berkembang seiring berjalannya waktu dan praktik pendidikan yang harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju pula. Karena kurikulum itu sendiri bersifat dinamis maka dalam praktik dan perkembangannya membutuhkan evaluasi.

Pengertian evaluasi kurikulum itu berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang berbeda-beda pula. Berikut adalah pengertian evaluasi terlebih dahulu  menurut para ahli:
1.Stephen Wiseman dan Dauglas Pidgeson dalam bukunya yang berjudul Curriculum Evaluation, evaluasi yaitu perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan.
2.Dalam buku The School Curriculum, evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses pengumpulan data secara sistematis, yang bertujuan untuk membantu pendidik untuk memahami dan menilai suatu kurikulum, serta memperbaiki metode pendidikan. Evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk mengetahui dan memutuskan apakah program yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan semula.
3.Dalam buku Curriculum Planning and Development, evaluasi adalah proses untuk menilai kinerja pelaksanaan suatu kurikulum. yang di dalamnya ada tiga makna yaitu:
a.    Evaluasi tidak akan terjadi kecuali telah mengetahui tujuan yang akan dicapai.
b.    Untuk mencapai tujuan tersebut harus diperiksa hal-hal yang telah dan sedang   dilakukan.

c.    Evaluasi harus mengambil kesimpulan berdasarkan kriteria tertentu.
4.Chelimsky (1989) mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
5.Joint Commite (1981) menurutnya evaluasi ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa objek.
6.    Purwanto dan Atwi Suparman (1999) evaluasi yaitu proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan pada suatu program.

Berikut adalah pengertian Evaluasi Kurikulum menurut para ahli:
1. Tyler (1949) evaluasi kurikulum adalah upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar (behavior).
2. Orint (1993) evaluasi kurikulum yaitu memberikan pertimbangan berdasarkan kriteria yang disepakati dan data yang diperoleh di lapangan.
3.Cronbach (1980) evaluasi kurikulum yaitu proses pemeriksaan sitematis terhadap peristiwa yang terjadi pada waktu suatu kurikulum dilaksanakan dan akibat dari pelaksanaan kurikulum tersebut.
4.Meyer (1989) evaluasi kurikulum sebagai suatu usaha untuk memahami apa yang terjadi dalam pelaksanaan dan dampak dari kurikulum.

5.  Longstreet and Shane (1993) evaluasi kurikulum adalah pemberian pertimbangan untuk mencapai kesuksesan.

6.    Mawid Marsan (2004) evaluasi kurikulum yaitu sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu.

7.     Pengertian evaluasi kurikulum menurut http://elearning.unesa.ac.id yaitu penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau yang telah dijalankan.


2.2. Tujuan Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan, indikator kinerja yang akan dievaluasi yaitu efektivitas program. Dalam arti luas evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari beberapa aspek yaitu efektivitas, relevansi, efisiensi, dan kelayakan (feasibility) program. Evaluasi dalam pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk keperluan:
a.       Perbaikan program Evaluasi bersifat konstruktif karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan pengembangan program kurikulum. Jadi evaluasi dipandang sebagai tolak ukur hasil pengembangan sistem.
b.      Pertanggung jawaban kepada berbagai pihak
Pada fase pengembangan kurikulum diperlukan pertanggung jawaban sosial, ekonomi, dan moral berupa kekuatan dan kelemahan kurikulum serta upaya untuk mengatasinya dari berbagai pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum dan yang menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan.
c.       Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban. Untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalammenjawab pertanyaan diperlukan adanya kegiatan evaluasi.
Model - model evaluasi kurikulum terdiri atas tujuh yaitu :
a. Evaluasi Model Penelitian
Menurut Sukmadinata (2008) model evaluasi kurikulum yang menggunakan model penelitian didasarkan atas metode tes psikologis dan eksperimen lapangan. Tes psikologis atau tes psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu tes intelegensi yang ditunjukan untuk mengukur kemampuan bawaan, serta tes hasil belajar yang mengukur perilaku skolastik. Eksperimen lapangan dalam pendidikan, dimulai pada tahun 1930 dengan menggunakan metode yang biasa digunakan dalam penelitian botani pertanian. Para ahli botani pertanian mengadakan percobaan untuk ditanam pada petak-petak tanah yang memiliki kesuburan dan lain-lain yang sama. Dari percobaan tersebut dapat diketahui benih mana yang paling produktif. Percobaan serupa dapat juga digunakan untuk mengetahui pengaruh tanah, pupuk dan sebagainya terhadap produktivitas suatu macam benih.
Menurut Sukmadinata (2008) model eksperimen dalam botani pertanian dapat digunakan dalam pendidikan, anak dapat disamakan dengan benih, sedang kurikulum serta berbagai fasilitas serta sistem sekolah dapat disamakan dengan tanah dan pemeliharaannya. Untuk mengetahui tingkat kesuburan benih (anak) serta hasil yang dicapai pada akhir program percobaan dapat digunakan tes (pretest dan post test). 
Comparative approach dalam evaluasi. Salah satu pendekatan dalam evaluasi yang menggunakan eksperimen lapangan adalah mengadakan pembandingan antara dua macam kelompok anak, umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang berbeda. Kelompok pertama belajar membaca dengan menggunakan metode global dan kelompok lain menggunakan metode unsur. Rancangan penelitian lapangan ini membutuhkan persiapan yang sangat teliti dan rinci, seperti sampel, variabel yang terkontrol, hipotesis, treatment, tes hasil belajar dan sebagainya, perlu dirumuskan secara tepat dan rinci.
Menurut Sukmadinata (2008) kesulitan yang dihadapi dalam model evaluasi eksperimen penelitian adalah :
1.    Kesulitan administratif : sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen.
2.    Maslah teknis dan logis : kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama untuk kelompok–kelompok yang diuji.
3.    Sukar untuk mencampurkan guru-guru untuk mengajar pada kelompok eksperimen dengan kelompok control, pengaruh guru-guru tersebut sukar dikontrol.
4.    Ada keterbatasan mengenai manipulasi eksperimen yang dapat dilakukan.

2. Evaluasi Model Objektif
Evaluasi model objektif (model tujuan) berasal dari Amerika Serikat. Perbedaan model objektif dengan model komparatif ada dalam dua hal :
a. Dalam model objektif evaluasi merupakan bagian yang sangat penting dari proses pengembangan kurikulum. b. Kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain tetapi diukur dengan seperangkat     objektif (tujuan khusus).
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pengembang model objektif, yaitu:
1. Ada kesepakatan tentang tujuan-tujuan kurikulum.
2. Merumuskan tujuan-tujuan tersebut dalam perbuatan siswa.
3. Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut.
4. Mengukur kesesuaian antara perilaku siswa dengan hasil yang diinginkan.
     Pendekatan ini yang digunakan oleh Ralph Tylor (1930) dalam menyusun tes dengan titik tolak pada perumusan tujuan tes, sebagai asal mula pendekatan sistem (system approach)Pada tahun 1950-an Benyamin S. Bloom dengan kawan-kawannya menyusun klasifikasi  sistem tujuan yang meliputi daerah-daerah belajar (cognitif domain).
Mereka membagi proses mental yang berhubungan dengan belajar tersebut dalam enam kategori, yaitu :
1.    Knowledge (pengetahuan) adalah kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi,dan prinsip dasar.
2.    Comprehension (pemahaman) memahami hubungan yang sederhana di antara fakta-fakta atau konsep. Pembahasan pemahaman ini adalah penerjemahan, penafsiran, dan eksprorasi.
3.    Aplication (penggunaan) memiliki kemampuan untuk menyeleksi atau memilih suatu abstrasi tertentu (konsep, hukum, dalil, aturan, gagasan, cara) secara tepat untuk diterapkan dalam suatu situasi baru dan menerapkannya secara benar.
4.    Analysis (analisis) mampu menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat dari sebuah skenario yg rumit.
5.    Synthesis menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yg dibutuhkan.
6.    Evaluation kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yg ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya.
Dasar-dasar teori Tylor dan Bloom menjadi prinsip sentral dalam berbagai rancangan kurikulum dan mencapai puncaknya dalam sistem belajar berprogram dan sistem intruksional. Sistem pengajaran yang terkenal adalah IPI (Individually Prescribed Instruct‑on). Suatu program yang dikembangkan oleh Learning Research And Develovment Centre Universitas Pittsburg. Dalam IPI anak mengikuti kurikulum yang memiliki 7 unsur :
1. Tujuan-tujuan pengajaran yang disusun dalam daerah-daerah, tingkat-tingkat dan unit-unit.
2. Suatu prosedur program testing.
3. Pedoman prosedur penulisan.
4. Materi dan alat pengajaran.
5. Kegiatan guru dalam kelas.
6. Kegiatan murid dalam kelas.
7. Prosedur pengelolaan kelas.

3. Evaluasi Model Campuran Multivariasi
      Evaluasi model perbandingan dan model Tylor dan Bloom melahirkan evaluasi model campuran multivariasi, yaitu strategi evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari kedua pendekatan tersebut. Seperti halnya pada eksperimen lapangan serta usaha-usaha awal dari Tylor dan Bloom, metode tersebut masuk kebidang kurikulum dari proyek evaluasi. Metode-metode tersebut masuk ke bidang kurikulum setelah computer dan program paket berkembang yaitu tahun 1960.
Langkah-langkah model multivariasi adalah sebagai berikut:
1. Mencari sekolah yang berminat untuk dievaluasi/diteliti.
2. Melaksanakan program.
3. Sementara tim penyusun, menyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajara
4. Bila semua informasi yang diharapkan telah terkumpul, maka mulailah pekerjaan computer.
5. Tipe analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh dari beberapa variabel     yang berbeda.
Beberapa kesulitan yang dihadapi dalam model campuran multivariasi, yaitu:
1. Diharapkan memberikan tes statistik yang signifikan.
2. Terlalu banyaknya variabel yang perlu dihitung.
3. Model multivariasi telah mengurangi masalah control berkenaan dengan eksperimen lap    angan tetapi tetap menghadapi masalah-masalah pembandingan.

4. Model EPIC ( Evaluation Program for Innovative Curriculums)
    Model EPIC menggambarkan keseluruhan program evaluasi dalam sebuah kubus.    Kubus tersebut mempunyai tiga bidang, yaitu:
   a. Behavior (perlakuan) yang menjadi sasaran pendidikan yang meliputi perilaku                    cognitive, affective dan psychomotor.
   b. Instruction (pengajaran) yang meliputi organization, content, method, facilitiesand        cost.
   c. Kelembagaan yang meliputi student, teacher, administrator, educational specialist,        family and community

5. Model CIPP (Context, Input, Process, dan Product)
    Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan     bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti :     karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang     digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model      ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program     dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi, yaitu :
1. Context : yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan     strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan.
2. Input : bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan.
3. Process : pelaksanaan nyata dari program pendidikan.
4. Product : keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan.

6. Model C – I – P – O – I
     Model pendekatan ini diadopsi dari CIPP-nya Daniel L. Stufflebeam (1971) yang menyatakan bahwa evaluasi dapat membantu proses pengambilan keputusan dalam pengembangan program. Model pendekatan ini terdiri dari :
a. Context Evaluation (C) evaluasi untuk menganalisa problem dan kebutuhan dalam suatu sistem. Kegiatan evaluasi dimaksudkan untuk dilakukan dengan tidak melepaskan diri dari konteks yang membentuk sistem itu sendiri dalam upaya pencapaian tujuan program.
b. Inputs Evaluation (I) mengevaluasi strategi dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan program. Hasil input evaluation dapat membantu pengambil keputusan untuk memilih strategi dan sumber terbaik dalam keterbatasan tertentu untuk mencapai tujuan program.
c. Process Evaluation (P) evaluasi dilakukan dengan maksud memonitor proses     pelaksanaan program.
d. Outputs Evaluation (O) evaluasi dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh     hasil yang diperoleh oleh program yang telah dikembangkan. Tentu saja, hasilnya dapat     digunakan untuk mengambil keputusan apakah program diteruskan, diberhentikan atau     secara total diubah.
e. Impacts Evaluation (I) evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana program     yang telah dikembangkan memberikan dampak yang positif dalam jangka waktu yang     lebih panjang.
7. Model 3 P (Program – Proses – Produk)
 Model pendekatan ini merupakan model yang diadopsi dari model yang dikembangkan oleh Raka Joni (1981), esensi dari pendekatan evaluasi model ini, adalah sebagai berikut :
a. Evaluasi Program : yakni merupakan evaluasi yang lebih memfokuskan diri pada evaluasi    perencanaan program, dengan demikian evaluasi dilakukan sebelum program dilaksanakan    untuk menetapkan rasional kelompok sasaran (targetted groups) serta mengidentifikasi   kebutuhan (needs assessment) dan potensi yang ada padanya di samping mengkaji   dibelakang meja kesesuaian, perangkat kegiatan program dengan tujuan-tujuan yang   ditetapkan untuk dicapai. Dengan demikian maka evaluasi perencanaan program merupakan   bagian integral dari pada pengembangan program.
b. Evaluasi Proses yaitu evaluasi yang cenderung mengarah pada bentuk monitoring yang     dilakukan pada saat kegiatan-kegiatan program berlangsung. Model evaluasi ini sangat     penting untuk pengembangan program sebab tidak dengan sendirinya pelaksanaan     kegiatan-kegiatan program sesuai dengan tujuan serta niat yang semula ditetapkan. Dalam     bahasa analisis sistem, evaluasi ini dinamakan evaluasi proses.
c. Evaluasi Produk merupakan evaluasi terhadap aspek hasil yang ditujukan kepada pencapai    an tujuan program baik jangka pendek (hasil antara), maupun jangka panjang (hasil akhir).    Maka, yang hendak dinilai adanya kesesuaian antara tujuan-tujuan yang telah ditetapkan    dengan hasil-hasil yang diperoleh. Di samping itu hasil-hasil sampingan baik yang    dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki, dapat dideteksi melalui evaluasi ini.

Menurut Astuti (2012) model‑model evaluasi kurikulum berdasarkan perkembangan evaluasi di Amerika, Inggris  dan Australia dibedakan menjadi:
a.    Model kuantitatif, meliputi model black box tyler, model teoritik taylor dan maguire,   model  pendekatan sistem alkin, model countenance stake.
b.    Model ekonomi.
c.    Model kualitatif, meliputi model studi kasus dan model iluminatif.

1. Model Evaluasi Kuantitatif
Adapun ciri yang menonjol dari evaluasi kuantitatif adalah penggunaan prosedur kuantitatif untuk mengumpulkan data sebagai konsekuensi penerapan pemikiran paradigma positivisme. Sehingga model-model evaluasi kuantitatif yang ada menekankan peran penting metodologi kuantitatif dan penggunaan tes. Ciri berikutnya dari model-model kuantitatif adalah tidak digunakannya pendekatan proses dalam mengembangkan kriteria evaluasi. Berikutnya model-model kuantitatif ini sama-sama memiliki focus evaluasi yaitu pada dimensi kurikulum sebagai hasil belajar. Dimensi ini (hasil belajar) adalah merupakan kriteria pokok bagi model-model kuantitatif. Adapun diantara model-model evaluasi kurikulum yang terkategori sebagai model evaluasi kuantitatif adalah sebagai berikut.


A. Model Black Box Tyler
Model Tyler dinamakan Black Box karena tidak ada nama resmi yang diberikan oleh pengembangnya. Tyler menuangkan karyanya ini dalam sebuah buku kecil tentang kurikulum. Berkat buku inilah kemudian nama dia menjadi terkenal dan dia disegani. Model evaluasi Tyler di bangun atas dua dasar, yaitu: evaluasi yang ditujukan kepada tingkah laku peserta didik dan evaluasi harus dilakukan pada tingkah laku awal peseta didik sebelum suatu pelaksanaan kurikulum serta pada saat peserta didik telah melaksanakan kurikulum tersebut. Berdasar pada dua prinsip ini maka Tyler ingin mengatakan bahwa evaluasi kurikulum yang sebenarnya hanya berhubungan dengan dimensi hasil belajar.
Adapun prosedur pelaksanaan dari model evaluasi Tyler adalah sebagai berikut:
1.    Menentukan tujuan kurikulum yang akan dievaluasi. Tujuan kurikulum yang dimaksud disini adalah model tujuan behavioral. Dan model ini di Indonesia sudah dikembangkan sejak kurikulum 1975. Adapun untuk kurikulum KTSP saat ini maka harus mengembangkan tujuan behavioral ini jika berkenaan dengan model kurikulum berbasis kompetensi.
2.    Menentukan situasi dimana peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan. Dari langkah ini diharapkan evaluator memberikan perhatian dengan seksama supaya proses pembelajaran yang terjadi mengungkapkan hasil belajar yang dirancang kurikulum.
3.    Menentukan alat evaluasi yang akan digunakan untuk megukur tingkah laku peserta didik. Alat evaluasi ini dapat berbentuk tes, observasi, kuisioner, panduan wawancara dan sebagainya. Adapun instrument evaluasi ini harus teruji validitas dan reliabilitasnya.
v    Kelemahan dari model Tyler
Kelemahan dari model Tyler adalah tidak sejalan dengan pendidikan karena focus pada      hasil belajar dan mengabaikan dimensi proses. Padahal hasil belajar adalah produk dari      proses belajar. Sehingga evaluasi yang mengabaikan proses berarti mengabaikan      komponen penting dari kurikulum.
v    Kelebihan dari model Tyler ini adalah kesederhanaanya. Evaluator dapat memfokuskan kajian evaluasinya hanya pada satu dimensi kurikulum yaitu dimensi hasil belajar. Sedang dimensi dokumen dan proses tidak menjadi focus evaluasi.




B. Model Teoritik Taylor dan Maguire
Model evaluasi kurikulum Taylor dan Maguire ini lebih mendasarkan pada pertimbangan teoritik. Model ini melibatkan variabel dan langkah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum. Dalam melaksanakan evaluasi kurikulum sesuai model teoritik Taylor dan Maguire meliputi dua hal, yaitu:
1.    Mengumpulkan data objektif yang dihasilkan dari berbagai sumber mengenai komponen tujuan, lingkungan, personalia, metode, konten, hasil belajar langsung maupun hasil belajar dalam jangka panjang. Dikatakan data objektif karena mereka berasal dari luar pertimbangan evaluator.
2.    Pengumpulan data yang merupakan hasil pertimbangan individual terutama mengenai kualitas tujuan, masukan dan hasil belajar.
Adapun cara kerja model evaluasi Taylor dan Maquaire ini adalah sebagai berikut:
a.    Dimulai dari adanya tekanan/keinginan masyarakat terhadap pendidikan. Tekanan dan tuntutan masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan. Kemudian tujuan dari masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan yang ingin dicapai kurikulum. Adapun dalam pengembangan KTSP maka tekanan dari masyarakat ini dikembangkan pada tingkat Nasional dalam bentuk Standar Isi dan Standar Kompetensi Kelulusan. Dari dua standar ini maka satuan pendidikan mengembangkan visi dan tujuan yang hendak dicapai satuan pendidikan. Kemudian tujuan satuan pendidikan tersebut menjadi tujuan kurikulum dan tujuan mata pelajaran.
b.    Evaluator mencari data mengenai keserasian antara tujuan umum dengan tujuan behavioral. Maka tugas evaluator disini mencari relevansi antara tujuan satuan pendidikan, kurikulum dan mata pelajaran yang berbeda dalam tingkat-tingkat abstraksinya. Dalam tahap ini evaluator harus menentukan apakah pengembagan tujuan behavioral tersebut membawa gains atau losses dibandingkan dengan tujuan umum ditahap pertama.
c.    Penafsiran tujuan kurikulum. Pada tahap ini tugas evaluator adalah memberikan pertimbangan mengenai nilai tujuan umum pada tahap pertama. Adapun dua criteria yang dikemukan oleh Taylor dan Maguaire dalam memberi pertimbangan adalah: pertama, kesesuaian dengan tugas utama sekolah. kedua, tingkat pentingnya tujuan kurikulum untuk dijadikan program sekolah. adapun hasil dari kegiatan ini adalah sejumlah tujuan behavioral yang sudah tersaring dan akan dijadikan tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran yang bersangkutan.
d.    Mengevaluasi pengembangan tujuan menjadi pengalaman belajar. Tugas evaluator disini adalah menentukan hasil dari suatu kegiatan belajar. Menelaah apakah hasil belajar yang telah diperoleh dapat digunakan dalam kehidupan dimasyarakat. Karena kurikulum yang baik adalah kurikulum yang menjadikan hasil belajar yang diperoleh peserta didik dapat digunakan dalam kehidupannya di masyarakat.
v    Kelebihan dari model ini adalah memberikan kesempatan pada evaluator untuk menerapkan kajian secara komprenhensip. Baik nilai maupun arti kurikulum dapat dikaji dengan menggunakan model ini. Adapun masalahnya bila diterapkan di Indonesia bahwa model ini hanya diterapkan di tingkat satuan pendidikan. Sehingga keseluruhan proses pengembangan kurikulum tingkat nasional tidak dapat dievaluasi dengan model ini.

C.  Model Pendekatan Sistem Alkin
Model Alkin ini sedikit unik karena selalu memasukkan unsur pendekatan ekonomi mikro dalam pekerjaan evaluasi. Adapun pendekatan yang digunakan disebut Alkin dengan pendekatan Sistem. Dua hal yang harus diperhatikan oleh evaluator dalam model ini adalah pengukuran dan control variabel. Alkin membagi model ini atas tiga komponen. Yaitu masukan, proses yang dinamakannya dengan istilah perantara (mediating), dan keluaran (hasil). Alkin juga mengenal sisitem internal yang merupakan interaksi antar komponen yang langsung berhubungan dengan pendidikan dan system eksternal yang mempunyai pengaruh dan dipengaruhi oleh pendidikan. Model Alkin dikembangkan berdasarkan empat asumsi. Apabila keempat asumsi ini sudah dipenuhi maka model Alkin dapat digunakan. Adapun keempat asumsi itu yaitu:
1.    Variabel perantara adalah satu-satunya variabl yang dapat dimanipulasi.
2.     Sistem luar tidak langsung dipengaruhi oleh keluaran sistem (persekolahan).
3.    Para pengambil keputusan sekolah tidak memiliki control mengenai pengaruh yang diberikan system luar terhadap sekolah.
4.    Faktor masukan mempengaruhi aktifitas faktor perantara dan pada gilirannya faktor perantara berpegaruh terhadap faktor keluaran.
v    Kelebihan dari model ini adalah keterikatannya dengan sistem. Dengan model pendekatan sistem ini kegiatan sekolah dapat diikuti dengan seksama mulai dari variabl-variabl yang ada dalam komponen masukan, proses dan keluaran. Komponen masukan yang dimaksudkan adalah semua informasi yang berhubungan dengan karakteristik peserta didik, kemampuan intelektual, hasil belajar sebelumnya, kepribadian, kebiasaan, latar belakang keluarga, latar belakang lingkungan dan sebagainya.
v    Kelemahan dari model Alkin adalah keterbatasannya dalam fokus kajian yaitu yang hanya fokus pada kegiatan persekolahan. Sehingga model ini hanya dapat digunakan untuk mengevaluasi kurikulum yang sudah siap dilaksanakan disekolah.

D. Model Countenance Stake
Model countenance adalah model pertama evaluasi kurikulum yang dikembangkan oleh Stake. Stake mendasarkan modelnya ini pada evaluasi formal. Evaluasi formal adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak terlibat dengan evaluan. Model countenance Stake terdiri atas dua matriks. Matrik pertama dinamakan matriks deskripsi dan yang kedua dinamakan matriks pertimbangan.
1. Matrik Deskripsi
Matrik deskripsi adalah sesuatu yang direncanakan (intent) pengembang kurikulum dan program. Dalam konteks KTSP maka kurikulum tersebut adalah kurikulum yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sedangkan program adalah silabus dan RPP yang dikembangkan guru. Kategori kedua adalah observasi, yang berhubungan dengan apa yang sesungguhnya sebagai implementasi dari apa yang diinginkan pada kategori pertama. Pada kategori ini evaluan harus melakukan observasi mengenai antecendent, transaksi dan hasil yang ada di satu satuan pendidikan atau unit kajian yang terdiri atas beberapa satuan pendidikan.
2. Matrik Pertimbangan
Dalam matrik ini terdapat kategori standar, pertimbangan dan fokus antecendent, transaksi, autocamo (hasil yang diperoleh). Standar adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu kurikulum atau program yang dijadikan evaluan. Berikutnya adalah evaluator hendaknya melakukan pertimbangan dari apa yang telah dilakukan dari kategori pertama dan matrik deskriptif.

2. Model Ekonomi Mikro
Model ekonomi mikro adalah model yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Sebagaimana model kuantitatif lainnya, maka model ekonomi mikro ini focus pada hasil (hasil dari pekerjaan, hasil belajar dan hasil yang diperkirakan). Model dilingkungan ekonomi mikro ada empat, adapun yang tepat digunakan dalam evaluasi kurikulum adalah model cost effectiveness. Dalam model cost effectiveness ini seseorang evaluator harus dapat membandingkan dua program atau lebih, baik dalam pengertian dana yang digunakan untuk masing-masing program maupun hasil yang diakibatkan oleh setiap program. Perbandingan hasil ini akan memberikan masukan bagi pembuat keputusan mengenai program mana yang lebih menguntungkan dilihat dari hubungan antara dana dan hasil. Dalam mengukur hasil di gunakan instrument yang sudah di standarisasi. Pengunaan instrument standar penting karena dengan demikian perbandingan antara biaya dan hasil dapat dilakukan secara berimbang.

3. Model Evaluasi Kualitatif
Model evaluasi kualitatif selalu menempatkan proses pelaksanaan kurikulum sebagai fokus utama evaluasi. Oleh karena itulah dimensi kegiatan dan proses lebih mendapatkan perhatian dibandingkan dimensi lain. Terdapat tiga model evaluasi kualitatif, yaitu sebagai berikut:
a. Model Studi Kasus
Model studi kasus (case study) adalah model utama dalam evaluasi kualitatif. Evaluasi model studi kasus memusatkan perhatiannya pada kegiatan pengembangan kurikulum di satu satuan pendidikan. Unit tersebut dapat berupa satu sekolah, satu kelas, bahkan terdapat seorang guru atau kepala sekolah. Adapun datanya juga akan berupa data kualitatif yang dianggap lebih memberikan makna dibanding data kuantitatif yang kering. Namun demikian kualitatif tidak menolak secara mutlak data kuantitatif.
2. Model Iluminatif
Model ini mendasarkan dirinya pada paradigma antropologi social. Model ini juga memberikan perhatian tidak hanya pada kelas dimana suatu inovasi kurikulum dilaksanakan. Adapun dua dasar konsep yang digunakan model ini adalah:
1. Sistem intruksi
Sistem intruksional disini diartikan sebagai catalog, perpekstus, dan laporan-laporan kependidikan yang secara khusus berisi berbagai macam rencana dan pernyataan yang resmi berhubungan dengan pengaturan suatu pengajaran. KTSP sebagai hasil pengembangan standar isi dan standar kompetensi lulusan di suatu satuan pendidikan adalah suatu system instruksi.
2. Lingkungan belajar
Lingkungan belajar ialah lingkungan social-psikologis dan materi dimana guru dan peserta didik berinteraksi. Dalam langkah pelaksanaannya, model evaluasi iluminatif memiliki tiga kegiatan. Yaitu:
a. Observasi
Observasi adalah kegiatan yang penting. Dalam observasi evaluator dapat mengamati langsung apa yang sedang terjadi disuatu satuan pendidikan. Evaluator dapat melakukan studi dokumen, wawancara, penyebaran kuesioner, dan melakukan tes untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan. Isu pokok, kecenderungan, serta persoalan yang teridentifikasi merupakan pedoman bagi evaluator untuk masuk kedalam langkah berikutnya.
b. Inquiri lanjutan
Tahap inkuiri lanjutan ini evaluator tidak berpegang teguh terhadap temuannya dalam langkah pertama. Kegiatan evaluator dalam tahap ini adalah memantapkan isu, kecenderungan, serta persoalan-persoalan yang ada sampai suatu titik dimana evaluator menarik kesimpulan bahwa tidak ada lagi persoalan baru yang muncul.
c. Penjelasan
Dalam langkah memberikan penjelasan ini evaluator harus dapat menemukan prinsip-prinsip umum yang mendasari kurikulum disatuan pendidikan tersebut. sDisamping itu evaluator harus dapat menemukan pola hubungan sebab akibat untuk menjelasakan mengapa suatu kegiatan dapat dikatakan berhasil dan mengapa kegiatan lainnya dikatakan gagal. Penjelasan merupakan hal penting dalam metode iluminatif.



3.1. Kesimpulan
1.Evaluasi kurikulum memegang perenan penting baik dalam penetuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum.Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebjaksanaan pendidikan  dan para pemegang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebjaksanaan pengembangan sistem pendidikan  dan  pengembanagan  model  kurikulum  Yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian dan fasilitas pendidikan lainnya.
2.    Model-model evaluasi kurikulum berdasarkan perkembangan evaluasi di Amerika, Inggris dan Australia dibedakan menjadi:
a.    Model kuantitatif. meliputi model Black Box Tyler, Model Teoritik Taylor dan   Maguire, Model Pendekatan Sistem Alkin, Model Countenance Stake.
b.  Model Ekonomi.
c.  Model Kualitatif. meliputi model studi kasus dan model iluminatif.

Model evaluasi kurikulum sebagaimana perkembangan evaluasi kurikulum di Amerika, Inggris dan Australia adalah dibedakan menjadi 3 yaitu:[5] pertama, model yang masuk dalam kategori kuantitatif. Kedua, model kualitatif dan ketiga model-model ekonomi. Adapun penjabarannya masing-masing adalah sebagai berikut:

1.      Model Evaluasi Kuantitatif
Adapun ciri yang menonjol dari evaluasi kuantitatif adalah penggunaan prosedur kuantitatif untuk mengumpulkan data sebagai konsekuensi penerapan pemikiran paradigma positivisme. Sehingga model-model evaluasi kuantitatif yang ada menekankan peran penting metodologi kuantitatif dan penggunaan tes. Ciri berikutnya dari model-model kuantitatif adalah tidak digunakannya pendekatan proses dalam mengembangkan criteria evaluasi.
Berikutnya model-model kuantitatif ini sama-sama memiliki focus evaluasi yaitu pada dimensi kurikulum sebagai hasil belajar. Dimensi ini (hasil belajar) adalah merupakan criteria pokok bagi model-model kuantitatif. Adapun diantara model-model evaluasi kurikulum yang terkategori sebagai model evaluasi kuantitatif adalah sebagai berikut.
a.      Model Black Box Tyler
Model Tyler dinamakan Black Box karena tidak ada nama resmi yang diberikan oleh pengembangnya. Tyler menuangkan karyanya ini dalam sebuah buku kecil tentang kurikulum. Berkat buku inilah kemudian nama dia menjadi terkenal dan dia disegani. Model evaluasi Tyler di bangun atas dua dasar, yaitu: evaluasi yang ditujukan kepada tingkah laku peserta didik dan evaluasi harus dilakukan pada tingkah laku awal peseta didik sebelum suatu pelaksanaan kurikulum serta pada saat peserta didik telah melaksanakan kurikulum tersebut. Berdasar pada dua prinsip ini maka Tyler ingin mengatakan bahwa evaluasi kurikulum yang sebenarnya hanya berhubungan dengan dimensi hasil belajar.
Adapun prosedur pelaksanaan dari model evaluasi Tyler adalah sebagai berikut:
1.      Menentukan tujuan kurikulum yang akan dievaluasi. Tujuan kurikulum yang dimaksud disini adalah model tujuan behavioral. Dan model ini di Indonesia sudah dikembangkan sejak kurikulum 1975. Adapun untuk kurikulum KTSP saat ini maka harus mengembangkan tujuan behavioral ini jika berkenaan dengan model kurikulum berbasis kompetensi.
2.      Menentukan situasi dimana peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan. Dari langkah ini diharapkan evaluator memberikan perhatian dengan seksama supaya proses pembelajaran yang terjadi mengungkapkan hasil belajar yang dirancang kurikulum.
3.      Menentukan alat evaluasi yang akan digunakan untuk megukur tingkah laku peserta didik. Alat evaluasi ini dapat berbentuk tes, observasi, kuisioner, panduan wawancara dan sebagainya. Adapun instrument evaluasi ini harus teruji validitas dan reliabilitasnya.
Inilah tiga prosedur dalam evaluasi model Tyler. Adapun kelemahan dari model Tyler ini adalah tidak sejalan dengan pendidikan karena focus pada hasil belajar dan mengabaikan dimensi proses. Padahal hasil belajar adalah produk dari proses belajar. Sehingga evaluasi yang mengabaikan proses berarti mengabaikan komponen penting dari kurikulum.
Adapun kelebihan dari model Tyler ini adalah kesederhanaanya. Evaluator dapat memfokuskan kajian evaluasinya hanya pada satu dimensi kurikulum yaitu dimensi hasil belajar. Sedang dimensi dokumen dan proses tidak menjadi focus evaluasi.
b.      Model Teoritik Taylor dan Maguire
Model evaluasi kurikulum Taylor dan Maguire ini lebih mendasarkan pada pertimbangan teoritik. Model ini melibatkan variabel dan langkah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum. Dalam melaksanakan evaluasi kurikulum sesuai model teoritik Taylor dan Maguire meliputi dua hal, yaitu: pertama, mengumpulkan data objektif yang dihasilkan dari berbagai sumber mengenai komponen tujuan, lingkungan, personalia, metode, konten, hasil belajar langsung maupun hasil belajar dalam jangka panjang. Dikatakan data objektif karena mereka berasal dari luar pertimbangan evaluator.
Kedua, pengumpulan data yang merupakan hasil pertimbangan individual terutama mengenai kualitas tujuan, masukan dan hasil belajar. Adapun cara kerja model evaluasi Taylor dan Maquaire ini adalah sebagai berikut:
1.      Dimulai dari adanya tekanan/keinginan masyarakat terhadap pendidikan. Tekanan dan tuntutan masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan. Kemudian tujuan dari masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan yang ingin dicapai kurikulum. Adapun dalam pengembangan KTSP maka tekanan dari masyarakat ini dikembangkan pada tingkat Nasional dalam bentuk Standar Isi dan Standar Kompetensi Kelulusan. Dari dua standar ini maka satuan pendidikan mengembangkan visi dan tujuan yang hendak dicapai satuan pendidikan. Kemudian tujuan satuan pendidikan tersebut menjadi tujuan kurikulum dan tujuan mata pelajaran.
2.      Evaluator mencari data mengenai keserasian antara tujuan umum dengan tujuan behavioral. Maka tugas evaluator disini mencari relevansi antara tujuan satuan pendidikan, kurikulum dan mata pelajaran yang berbeda dalam tingkat-tingkat abstraksinya. Dalam tahap ini evaluator harus menentukan apakah pengembagan tujuan behavioral tersebut membawa gains atau lossesdibandingkan dengan tujuan umum ditahap pertama.
3.      Penafsiran tujuan kurikulum. Pada tahap ini tugas evaluator adalah memberikan pertimbangan mengenai nilai tujuan umum pada tahap pertama. Adapun dua criteria yang dikemukan oleh Taylor dan Maguaire dalam memberi pertimbangan adalah: pertama, kesesuaian dengan tugas utama sekolah.kedua, tingkat pentingnya tujuan kurikulum untuk dijadikan program sekolah. adapun hasil dari kegiatan ini adalah sejumlah tujuan behavioral yang sudah tersaring dan akan dijadikan tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran yang bersangkutan.
4.      Mengevaluasi pengembangan tujuan menjadi pengalaman belajar. Tugas evaluator disini adalah menentukan hasil dari suatu kegiatan belajar. Menelaah apakah hasil belajar yang telah diperoleh dapat digunakan dalam kehidupan dimasyarakat. Karena kurikulum yang baik adalah kurikulum yang menjadikan hasil belajar yang diperoleh peserta didik dapat digunakan dalam kehidupannya di masyarakat.
Demikianlah tahapan pelaksanaan model evaluasi Taylor dan Maguaire. Adapun kelebihan dari model ini adalah memberikan kesempatan pada evaluator untuk menerapkan kajian secara komprenhensip. Baik nilai maupun arti kurikulum dapat dikaji dengan menggunakan model ini. Adapun masalahnya bila diterapkan di Indonesia bahwa model ini hanya diterapkan di tingkat satuan pendidikan. Sehingga keseluruhan proses pengembangan kurikulum tingkat nasional tidak dapat dievaluasi dengan model ini.

c.       Model Pendekatan Sistem Alkin
Adapun model Alkin ini sedikit unik karena selalu memasukkan unsure pendekatan ekonomi mikro dalam pekerjaan evaluasi. Adapun pendekatan yang digunakan disebut Alkin dengan pendekatan Sistem. Dua hal yang harus diperhatikan oleh evaluator dalam model ini adalah pengukuran dan control variable. Alkin membagi model ini atas tiga komponen. Yaitu masukan, proses yang dinamakannya dengan istilah perantara (mediating), dan keluaran (hasil). Alkin juga mengenal sisitem internal yang merupakan interaksi antar komponen yang langsung berhubungan dengan pendidikan dan system eksternal yang mempunyai pengaruh dan dipengaruhi oleh pendidikan.
Model Alkin dikembangkan berdasarkan empat asumsi. Apabila keempat asumsi ini sudah dipenuhi maka model Alkin dapat digunakan. Adapun keempat asumsi itu yaitu:
1.      Variable perantara adalah satu-satunya variable yang dapat dimanipulasi.
2.      System luar tidak langsung dipengaruhi oleh keluaran system (persekolahan)
3.      Para pengambil keputusan sekolah tidak memiliki control mengenai pengaruh yang diberikan system luar terhadap sekolah.
4.      Factor masukan mempengaruhi aktifitas factor perantara dan pada gilirannya factor perantara berpegaruh terhadap factor keluaran.
Adapun kelebihan dari model ini adalah keterikatannya dengan system. Dengan model pendekatan system ini kegiatan sekolah dapat diikuti dengan seksama mulai dari variable-variable yang ada dalam komponen masukan, proses dan keluaran. Komponen masukan yang dimaksudkan adalah semua informasi yang berhubungan dengan karakteristik peserta didik, kemampuan intelektual, hasil belajar sebelumnya, kepribadian, kebiasaan, latar belakang keluarga, latar belakang lingkungan dan sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan proses disini meliputi factor perantara yang merupakan kelompok variable yang secara langsung memperngaruhi keluaran. Adapun yang masuk dalam variable perantara ini diantaranya adalah rasio jumlah guru dengan peserta didik, jumlah peserta didik dalam kelas, pengaturan administrasi, penyediaan buku bacaan, prosedur pengajaran dan sebagainya.
Adapun keluaran peserta didik adalah setiap perubahan yang terjadi pada diri peserta didik sebagai akibat dari pengalaman belajar yang diperolehnya. Perubahan ini harus diikuti sejak peserta didik masuk sistem hingga keluar system. Perubahan harus diukur meliputi setiap aspek perubahan yang mungkin terjadi termasuk didalamnya kemampuan peserta didik dalam melanjutkan pelajaran ditingkat pendidikan yang lebih tinggi, pada waktu memasuki lapangan kerja, dalam melakukan pekerjaan bahkan termasuk aktifitas dalam kehidupna di masyarakat.
Dari uraian diatas kita temukan kelemahan dari model Alkin adalah keterbatasannya dalam focus kajian yaitu yang hanya focus pada kegiatan persekolahan. Sehingga model ini hanya dapat digunakan untuk mengevaluasi kurikulum yang sudah siap dilaksanakan disekolah.

d.      Model Countenance Stake
Model countenance adalah model pertama evaluasi kurikulum yang dikembangkan oleh Stake. Stake mendasarkan modelnya ini pada evaluasi formal. Evaluasi formal adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak terlibat dengan evaluan. Model countenance Stake terdiri atas dua matriks. Matrik pertama dinamakan matriks Deskripsi dan yang kedua dinamakan matriks Pertimbangan.
1.      Matrik Deskripsi
Kategori pertama dari matrik deskripsi adalah sesuatu yang direncanakan (intent) pengembang kurikulum dan program. Dalam konteks KTSP maka kurikulum tersebut adalah kurikulum yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sedangkan program adalah silabus dan RPP yang dikembangkan guru. Kategori kedua adalah observasi, yang berhubungan dengan apa yang sesungguhnya sebagai implementasi dari apa yang diinginkan pada kategori pertama. Pada kategori ini evaluan harus melakukan observasi mengenai antecendent, transaksi dan hasil yang ada di satu satuan pendidikan atau unit kajian yang terdiri atas beberapa satuan pendidikan.
2.      Matrik Pertimbangan
Dalam matrik ini terdapat kategori standar, pertimbangan dan focus antecendent, transaksi, autocamo (hasil yang diperoleh). Standar adalah criteria yang harus dipenuhi oleh suatu kurikulum atau program yang dijadikan evaluan. Berikutnya adalah evaluator hendaknya melakukan pertimbangan dari apa yang telah dilakukan dari kategori pertama dan matrik deskriptif.
Adapun dua hal lain yang harus diperhatikan dalam menggunakan model countenance adalah contingency dan congruence. Kedua konsep ini adalah konsep yang memperlihatkan keterkaitan dan keterhubungan 12 kotak tersebut. Contingency terdiri atas kontigency logis dan contingency empiric. Contingency logis adalah hasil pertimbangan evaluator terhadap keterkaitan logis antara kotak antecedence dengan traksaksi dan hasil. Kemudian evaluator juga harus memberikan pertimbangan empiric berdasarkan data lapangan.
Evaluator juga harus memberikan pertimbangan congr uence atau perbedaan yang terjadi antara apa yang direncanakan dengan apa yang terjadi dilapangan. Adapun kelebihan dari model ini adalah adanya analisis yang rinci. Setiap aspek dicoba dikaji kesesuainnya. Misalkan, analisis apakah persyaratan awal yang direncanakan dengan yang terjadi sesuai apa tidak? Hasil belajar peserta didik sesuai tidak dengan harapan.

e.       Model CIPP
Model ini dikembangkan oleh sebuah tim yang diketuai oleh Stufflebeam. Sehingga sesuai dengan namanya, model CIPP ini memiliki 4 jenis evaluasi yaitu: evaluasi Context (konteks), Input (masukan), Process (proses), dan Product (hasil). Adapun tugas evaluator dari keempat jenis evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:
Ø Evaluasi Context
         Tujuan utama dari evaluasi context adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan evaluan. Evaluator mengidentifikasi berbagai factor guru, peserta didik, manajemen, fasilitas kerja, suasana kerja, peraturan, peran komite sekolah, masyarakat dan factor lain yang mungkin berpengaruh terhadap kurikulum.
Ø Evaluasi Input
                        Evaluasi ini penting karena untuk pemberian pertimbangan terhadap keberhasilan pelaksnaan kurikulum. Evaluator menentukan tingkat kemanfaatan berbagai factor yang dikaji dalam konteks pelaksanaan kurikulum. Pertimbangan mengenai ini menjadi dasar bagi evaluator untuk menentukan apakah perlu ada revisi atau pergantian kurikulum.
Ø Process
                        Evaluasi proses adalah evaluasi mengenai pelaksanaan dari suatu inovasi kurikulum. Evaluator mengumpulkan berbagai informasi mengenai keterlaksanaan implementasi kurikulum, berbagai kekuatan dan kelemahan proses implementasi. Evaluator harus merekam berbagai pengaruh variable input terhadap proses.
Ø Product
                        Adapun tujuan utama dari evaluasi hasil adalah untuk menentukan sejauh mana kurikulum yang diimplementasikan tersebut telah dapat memenuhi kebutuhan kelompok yang menggunakannya. Evaluator mengumpulkan berbagai macam informasi mengenai hasil belajar, membandingkannya dengan standard dan mengambil keputusan mengenai status kurikulum (direvisi, diganti atau dilanjutkan).
                        Dari uraian diatas diketahui bahwa model CIPP adalah model evaluasi yang tidak hanya dilaksanakan dalam situasi inovasi sedang dilaksanakan, tetapi justru model ini dilakukan ketika inovasi akan dan belum dilaksanakan.

2.      Model Ekonomi Mikro
Model ekonomi mikro adalah model yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Sebagaimana model kuantitatif lainnya, maka model ekonomi mikro ini focus pada hasil (hasil dari pekerjaan, hasil belajar dan hasil yang diperkirakan). Adapun pertanyaan besar dalam ekonomi mikro adalah apakah hasil belajar yang diperoleh peserta didik adalah sesuai dengan dana yang dikeluarkan? Adapun model dilingkungan ekonomi mikro ada empat, adapun yang tepat digunakan dalam evaluasi kurikulum adalah model cost effectiveness.
Dalam model cost effectiveness ini seseorang evaluator harus dapat membandingkan dua program atau lebih, baik dalam pengertian dana yang digunakan untuk masing-masing program maupun hasil yang diakibatkan oleh setiap program. Perbandingan hasil ini akan memberikan masukan bagi pembuat keputusan mengenai program mana yang lebih menguntungkan dilihat dari hubungan antara dana dan hasil. Dalam mengukur hasil di gunakan instrument yang sudah di standarisasi. Pengunaan instrument standar penting karena dengan demikian perbandingan antara biaya dan hasil dapat dilakukan secara berimbang.

3.      Model Evaluasi Kualitatif
Adapun model evaluasi kualitatif selalu menempatkan proses pelaksanaan kurikulum sebagai focus utama evaluasi. Oleh karena itulah dimensi kegiatan dan proses lebih mendapatkan perhatian dibandingkan dimensi lain. Terdapat tiga model evaluasi kualitatif, yaitu sebagai berikut:
a.      Model Studi Kasus
Adapun model studi kasus (case study) adalah model utama dalam evaluasi kualitatif. Evaluasi model studi kasus memusatkan perhatiannya pada kegiatan pengembangan kurikulum di satu satuan pendidikan. Unit tersebut dapat berupa satu sekolah, satu kelas, bahkan terdapat seorang guru atau kepala sekolah. Adapun datanya juga akan berupa data kualitatif yang dianggap lebih memberikan makna dibanding data kuantitatif yang kering. Namun demikian kualitatif tidak menolak secara mutlak data kuantitatif.
Dan dalam menggunakan model evaluasi studi kasus, tindakan pertama yang harus dilakukan evaluator adalah familirialisasi dirinya terhadap kurikulum yang dikaji. Apabila evaluator belum familiar dengan kurikulum dan satuan pendidikan yang mengembangkannya maka evaluator ini dilarang melakukan evaluasi. Familirialisasi ada dua jenis. Pertama, familiriaslisasi terhadap kurikulum sebagai ide dan sebagai rencana. Familiarialisasi kedua dilakukan ketika evaluator dilapangan. Evaluator harus menguasai kebiasaan-kebiasaan dalam satuan pendidikan yang dievaluasi.
Setelah familiarilisasi evaluator bisa melanjutkan pada observasi lapangan dengan baik. Observasi adalah teknik pengumpulan data yang sangat dianjurkan dalam model studi kasus. Dengan observasi memungkinkan evaluator menangkap suasana yang terjadi secara langsung ketika proses yang diobservasi sedang berlangsung. Adapun ketentuan bagi evaluator ketika menggunakan observasi adalahpertama, haruslah evaluator seorang yang memiliki visi dan pengetahuan luas mengenai focus observasi.
Kedua, kecepatan berfikir, hal ini penting karena evaluator berfungsi sebagai instrument yang selalu terbuka untuk refocusing ataupun membuka dimensi baru dari masalah yang sedang diamati. Ketiga, evaluator harus cermat dalam menangkap informasi yang diterimanya. Kecermatan ini ditandai oleh tiga hal. Pertama, informasi tertulis sebagaimana yang disampaiakn oleh responden, pemkanaan informasi, dan keterkaitan informasi dengan konteks yang lebih luas.
Selain observasi, pengumpulan data dapat dilakukan dengan kuisioner dan wawancara. Setelah data selesai dikumpulkan maka pengolahan data langsung dilakukan, sebaiknya ketika masih dilapangan. Hal ini memudahkan evaluator apabila ada persoalan baru masih memiliki kesempatan untuk menelusuri secara langsung. Selain itu juga efisiensi waktu. Dari pengolahan data ini dilakukan dengan tindakan evaluator yaitu mengklasifikasi data dan segera membuat laporan hasil evaluasi.

b.      Model Iluminatif
Model ini mendasarkan dirinya pada paradigma antropologi social. Model ini juga memberikan perhatian tidak hanya pada kelas dimana suatu inovasi kurikulum dilaksanakan. Adapun dua dasar konsep yang digunakan model ini adalah:
1.      System intruksi
System intruksional disini diartikan sebagai catalog, perpekstus, dan laporan-laporan kependidikan yang secara khusus berisi berbagai macam rencana dan pernyataan yang resmi berhubungan dengan pengaturan suatu pengajaran. KTSP sebagai hasil pengembangan standar isi dan standar kompetensi lulusan di suatu satuan pendidikan adalah suatu system instruksi.
2.      Lingkungan belajar
Lingkungan belajar ialah lingkungan social-psikologis dan materi dimana guru dan peserta didik berinteraksi. Dalam langkah pelaksanaannya, model evaluasi iluminatif memiliki tiga kegiatan. Yaitu:
a.    Observasi
Observasi adalah kegiatan yang penting. Dalam observasi evaluator dapat mengamati langsung apa yang sedang terjadi disuatu satuan pendidikan. Evaluator dapat melakukan studi dokumen, wawancara, penyebaran kuesioner, dan melakukan tes untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan. Isu pokok, kecenderungan, serta persoalan yang teridentifikasi merupakan pedoman bagi evaluator untuk masuk kedalam langkah berikutnya.
b.    Inkuiri lanjutan
Dalam tahap inkuiri lanjutan ini evaluator tidak berpegang teguh terhadap temuannya dalam langkah pertama. Kegiatan evaluator dalam tahap ini adalah memantapkan isu, kecenderungan, serta persoalan-persoalan yang ada sampai suatu titik dimana evaluator menarik kesimpulan bahwa tidak ada lagi persoalan baru yang muncul.
c.    Usahan penjelasan
Dalam langkah memberikan penjelasan ini evaluator harus dapat menemukan prinsip-prinsip umum yang mendasari kurikulum disatuan pendidikan tersebut. Disamping itu evaluator harus dapat menemukan pola hubungan sebab akibat untuk menjelasakan mengapa suatu kegiatan dapat dikatakan berhasil dan mengapa kegiatan lainnya dikatakan gagal. Penjelasan merupakan hal penting dalam metode iluminatif.

Adapun evaluasi kurikulum sebagai fenomena sejarah merupakan suatu elemen dalam proses social yang digubungkan dengan perkembangan pendidikan, meliputi tiga model evaluasi:[6]
1.         Evaluasi model penelitian
Model evaluasi kurikulum yang menggunakan model penelitian didasarkan atas teori dan metode tes psikologis serta eksperimen lapangan. Tes psikologi atau tes psikometrik pada umumnya memiliki dua bentuk, yaitu tes intelegensi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan bawaan, serta tes hasil belajar yang mengukur perilaku skolastik. Eksperimen lapangan dalam pendidikan menggunakan metode yang biasa digunakan dalam penelitian botani pertanian. Anak dapat disamakan dengan benih, sedang kurikulum serta berbagai fasilitas serta system sekolah dapat disamakan dengan tanah dan pemeliharaannya. Untuk mengetahui tingkat kesuburan benih (anak) serta hasil yang diacapai pada akhir program percobaan dapat diguanakan tes (pre test dan post tes).
Comparative approach dalam eksperimen lapangan adalah dengan mengadakan perbandingan antara dua macam kelompok anak, umpamanya yang menggunakan dua metode belajar yang berbeda. Missal metode global dan metode unsure. Dari situ diketahui kelompok mana yang hasilnya baik. Rancangan penelitian ini membutuhkan persiapan yang sangat teliti dan rinci. Besarnya sampel, variable, hipotesis, tes hasil belajar dan sebagainya perlu dirumuskan dengan tepat.
Adapun kesulitan dari eksperimen ini adalah pertama, kesulitan administrative (sedikit sekolah yang bersedia dijadikan eksperimen). Kedua, masalah teknis yaitu kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama untuk kelompok yang diuji. Ketiga, sukar mencampurkan guru untuk mengajar pada kelompok eksperimen dengan kelompok control.

2.         Evaluasi model Objektif
Evaluasi model objektif berasal dari Amerika Serikat. Pendekatan ini digunakan oleh Ralph Tylor. Ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh evaluator model objektif adalah:
a.       Ada kesepakatan tentang tujuan-tujuan kurikulum.
b.      Merumuskan tujuan-tujuan tersebut dalam perbuatan siswa
c.       Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut
d.      Mengukur kesesuaian antara perilaku siswa dengan hasil yang diinginkan
Dalam evaluasi model objektif ini kemajuan siswa dimonitor oleh guru dengan memberikan tes yang mengukur tingkat penguasaan tujuan-tujuan khusus melalui pre tes dan post tes. Siswa dianggap menguasai unit bila memperoleh skor minimal 80.

3.         Model campuran multivariasi
Model evaluasi perbandingan dan model objektif menghasilkan evaluasi model campuran yaitu strategi yang menyatukan unsure-unsur dari kedua pendekatan tersebut. Adapun langkah-langkah model multivariasi tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Mencari sekolah yang berminat untuk dievaluasi
b.      Pelakasanaan program.
c.       Sementara tim penyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran, umpanya dengan metode global dan metode unsure dapat disiapkan tes tambahan.
d.      Bila semua informasi yang diharapkan telah terkumpul maka mulailah pekerjaan computer
e.       Tipe analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa variable yang berbeda.
Adapun kesulitan yang dihadapi dalam model campuran multivariasi ini adalah:pertama, diharapkan memberikan tes statistic yang signifikan. Kedua, terlalu banyaknya variable yang perlu di hitung. Untuk model ini diperlukan variabel sekitar 300. Ketiga,model multivariasi telah mengurangi masalah control berkenaan dengan eksperimen lapangan tetapi tetap menghadapi masalah-masalah perbandingan.

PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.      Evaluasi kurikulum merupakan suatu tema yang luas, meliputi banyak kegiatan, meliputi sejumlah prosedur, bahkan dapat merupakan suatu lapangan studi yang berdiri sendiri.
2.      Model-model evaluasi kurikulum berdasarkan perkembangan evaluasi di Amerika, Inggris dan Australia dibedakan menjadi:
a.    Model Kuantitatif. Meliputi model Black Box Tyler, Model Teoritik Taylor dan Maguire, Model Pendekatan Sistem Alkin, Model Countenance Stake, Model CIPP
b.    Model Ekonomi
c.    Model Kualitatif. Meliputi model studi kasus dan model iluminatif.
Adapun evaluasi kurikulum sebagai fenomena sejarah merupakan suatu elemen dalam proses social yang digubungkan dengan perkembangan pendidikan, meliputi tiga model evaluasi, yaitu:
a.    Evaluasi model penelitian
b.    Evaluasi model objektif
c.    Evaluasi model campuran multivariasi

B.        Saran
Melihat pentingnya evaluasi kurikulum maka kami menyarankan kepada evaluator untuk memahami benar teori-teori evaluasi kurikulum serta teori kurikulum yang sedang dijalankan oleh satuan pendidikan. Sehingga evaluasi kurikulum tersebut bermanfaat sebagaimana tujuan dari evaluasi kurikulum itu sendiri.


DAFTAR RUJUKAN

Hamalik, Oemar, Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007

Hasan, S. Hamid, Evaluasi Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008

Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009

Sudijono,  Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003

Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007




[1] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), 1
[2] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), 5
[3] Oemar Hamalik, Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), 253
[4] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), 185
[5] S. Hamid Hasan, Evaluasi Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), 179
[6] Nana syaodah, Pengembangan Kurikulum, 185-189






[1] Nana Syaodih (1994:172)
[2] Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977)

Komentar

Postingan Populer